Jam di dinding belum menunjukkan tepat pukul 20.00, tetiba suamiku bergegas dari ruang depan.
“Alhamdulillah,
Ma. Visa Papa sudah terbit,” ujarmu dengan binar bahagia.
Sepekan
terakhir, suamiku disibukkan dengan persiapan administratif untuk bisa
melaksanakan ibadah haji bersama dua orang koleganya. Meskipun proses entri ke Aplikasi
Nusuk sebagai platform digital untuk pelayanan ibadah haji dan umroh
dilakukan secara bersamaan dengan koleganya, namun visa suamiku terbit 2 hari
lebih lambat. Sepanjang masa penantian ini, rasanya campur aduk, ibarat kereta
luncur, optimisme naik turun, apalagi 2 kolega suami sudah dalam perjalanan
menuju tanah suci. Tapi kami meyakini, apapun hasil akhir, visa keluar atau
tidak, adalah yang terbaik bagi kami.
Hanya ada
waktu semalam untuk mempersiapkan keberangkatan ke tanah suci. Suami berburu
tiket keberangkatan dan kepulangan. Anak bujang bergegas ke rumah neneknya
untuk mengambil koper dan meminjam baju ihram cadangan. Aku sendiri mempersiapkan
semua dokumen perjalanan, perlengkapan ibadah, baju ganti, perlengkapan
kebersihan, dan obat-obatan. Di sela-sela persiapan, obrolan tentang manasik pun
mengalir sembari membuka buku atau kitab rujukan jika ada hal yang masih
diragukan.
![]() |
| Pelepasan keberangkatan oleh kolega suami |
Senin pagi, hari kesepuluh di Bulan Juni, kami beranjak menuju bandara diiringi doa-doa kelancaran dan keselamatan dari beberapa kolega suami. Anak bujang yang biasanya siap siaga di kursi pengemudi, hari itu tidak turut serta melepas keberangkatan papanya karena agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. 45 menit berlalu dan sampailah kami di bandara.
Masih ada waktu
beberapa saat sebelum keberangkatan. Perbincangan tentang manasik kembali
bergulir di ruang tunggu bandara. Ibu yang tahun lalu menunaikan ibadah haji turut
bergabung dalam obrolan kami.
“Tamattu’
atau ifrad ya, Ma?” tanyamu meminta pendapat mengingat wukuf akan
digelar dalam 5 hari ke depan.
![]() |
| FGD manasik di ruang tunggu bandara |
Perbincangan
berlanjut tentang apa saja yang harus dilakukan jika memilih salah satu opsi. Tak
lama kemudian, kami terinterupsi dengan pemberitahuan agar semua penumpang
segera boarding.
“Haji
mabrur ya, Pa,” bisikku sesaat sebelum suami beranjak menuju pintu masuk.
Kurapal
segala doa kebaikan mengiringi keberangkatanmu hingga bayanganmu menghilang di
ujung eskalator. Bismillah, semoga semua berjalan lancar, aman, dan selamat
selama perjalanan, sampai di tanah suci, dan ke rumah kembali.
“Alhamdulillah
sudah mendarat di Jakarta. Ini sedang kumpul sama saudara-saudara.”
ujarmu di ujung telepon 60 menit berikutnya.
Saudara dan
kerabat suami dari Karawang sengaja datang ke bandara untuk melepas keberangkatannya
ke tanah suci. Kehadiran kakak, adik, keponakan, dan cucu menjadi energi
tambahan untuk melanjutkan perjalanan.
Petang
menjelang, suami beranjak ke loket salah satu maskapai penerbangan
internasional untuk melakukan lapor masuk (check in). Ujian untuk
mengukur keteguhan hati kembali datang. Suamiku ditolak oleh petugas loket karena
hari itu adalah batas akhir maskapai Em*r*t** melayani penerbangan haji. Pengajuan
pengembalian dana (refund) segera dilakukan suami sembari berburu tiket
dari maskapai lain. 120 menit berlalu hingga tiket pengganti sudah di tangan
dengan harga 2 kali lipat. Alhamdulillah.
“Pa, vidcall
ya,” ucapku manakala lelah dan penat tersirat lewat suaramu di ujung telpon.
Tak lupa kutambahkan anak gadis yang sedang berada di benua terkecil di dunia
dalam panggilan video. Mendengarkan, itu yang aku dan anak gadis lakukan.
“Semangat ya,
Pa,” ujar anak gadis di akhir panggilan.
Ujian
kembali datang di malam yang semakin larut. Proses lapor masuk di loket
maskapai berjalan lancar. Ketika suami sampai di layanan pemeriksaan imigrasi
sesuai antrian, petugas memintanya mundur dan memberikan kesempatan kepada
antrian berikutnya sesaat setelah mencermati dokumen perjalanannya. Allahu
Akbar, apalagi ini?
Maskapai
penerbangan yang berbeda antara keberangkatan dan kepulangan menjadi salah satu
alasan insiden pada pemeriksaan imigrasi. Setelah menunjukkan invois dari Nusuk,
akhirnya petugas mengizinkan suami untuk melanjutkan perjalanan. Visa yang
digunakan suami adalah visa mujamalah, undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Visa haji di luar kuota haji regular yang sudah diatur dalam Pasal 18 UU Nomor
8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Visa mujamalah hanya
akan diterbitkan jika calon jamaah haji sudah melakukan pembelian paket
akomodasi haji melalui Aplikasi Nusuk, sehingga tidak ada potensi jamaah
haji terlantar selama di tanah suci.
![]() |
| Menuju tanah suci |
Satu notifikasi
pesan masuk ketika jarum jam bertumpuk di angka 12 malam itu. Pesan singkat
bahwa suami sudah di pesawat menuju tanah suci. Alhamdulillah. Alhamdulillah.
Perjalanan berliku dan berkelok berakhir dengan indah. Haji adalah
panggilanNya. Sebagai tamu Allah, berbaik sangka kepada tuan rumah adalah
keniscayaan. Ada banyak cerita dan pengalaman tentang bagaimana perjalanan tamu
Allah memenuhi panggilanNya. Calon jamaah haji yang sudah ada di asrama haji
harus terpisah dari kelompok terbangnya karena alasan kelengkapan dokumen atau
alasan medis. Bahkan ada calon jamaah haji yang kopernya sudah dikirim ke Kantor
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji, gagal berangkat karena alasan kesehatan. Dalam
kondisi apapun, berbaik sangka menjadi senjata ampuh dalam perjalanan memenuhi
panggilanNya.




0 Comments