Nur Fadhilah
Katanya diriku tercipta
Dari tulang rusukmu
Yang hilang satu
Sayup-sayup terdengar alunan lagu dari
salah satu diva dangdut. Lirik lagu ini memberikan gambaran bahwa perempuan
diciptakan dari tulang rusuk laki-laki. Masih ada deretan lagu lain yang juga
menjelaskan bahwa perempuan tercipta dari hanya bagian kecil organ laki-laki. Benarkah
ada perbedaan unsur dalam proses penciptaan laki-laki dan perempuan?
Dalam al Qur’an Surat al Hujurat ayat 13,
ditegaskan bahwa Allah menciptakan manusia dengan jenis laki-laki dan perempuan.
Dari kedua jenis tersebut, Allah menjadikan manusia dengan keanekaragaman
bangsa dan suku untuk saling mengenal. Namun, standar kemuliaan dalam pandangan
Allah adalah ketakwaan, bukan jenis kelamin, suku, atau bangsa.
Berkaitan
dengan penciptaan perempuan, Surat al Nisa ayat 1 adalah ayat yang lazim
dijadikan rujukan. Laki-laki dan perempuan dalam ayat ini diciptakan dari nafs
yang satu (min nafsin waahidah). Ulama tafsir berbeda pendapat dalam
memahami kata nafs. Pertama, kelompok ulama yang memaknai kata nafs
dengan Adam. Jalaluddin al Suyuthi, Ibnu Katsir, al Qurthubi, al Biqa’i, dan Abu
al Su’ud adalah pakar tafsir yang menjelaskan bahwa pasangan Adam yaitu Hawa
diciptakan dari Adam.
Pendapat
ulama bahwa Hawa diciptakan dari Adam dilandasi hadis tentang penciptaan perempuan
dari tulang rusuk. “Saling berpesanlah kalian untuk berbuat baik kepada
perempuan karena mereka diciptakan dari tulang rusuk dan bagian tulang rusuk
yang paling bengkok adalah bagian paling atas. Maka jika kamu berusaha untuk
meluruskannya, kamu akan mematahkannya, dan jika kamu membiarkan sebagaimana
adanya maka ia akan tetap dalam keadaan bengkok. Maka saling berpesanlah kalian
untuk berbuat baik kepada perempuan”. Ulama memaknai hadis ini secara tekstual,
sehingga melahirkan pemahaman bahwa perempuan adalah makhluk yang diciptakan
dari bagian kecil laki-laki.
Dalam
perkembangannya, penafsiran kelompok pertama yang diklaim sebagai pendapat
mayoritas ulama lebih populer di kalangan muslim. Bahkan terjemah al Qur’an
yang ditashih oleh Lajnah Pentashih al Qur’an Departemen Agama RI juga mengikuti
pendapat ini dengan terjemahan “……jiwa yang satu (Adam)…”.
Kedua,
kelompok ulama yang menafsiri kata nafs dengan jenis. Muhammad Abduh dan
al Qasimi memberikan eksplanasi bahwa Adam dan Hawa diciptakan dari unsur dan
bahan yang sama. Ide tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk menurut
Rasyid Ridha dalam Tafsir al Manar adalah akibat persentuhan muslim saat
itu dengan kisah kejadian Adam dan Hawa yang tertulis pada Kitab Perjanjian
Lama.
Matan
hadis tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk menggunakan bentuk plural.
Jika dimaknai secara tekstual, seluruh perempuan diciptakan dari tulang rusuk.
Padahal proses penciptaan manusia dijelaskan oleh al Qur’an secara eksplisit
melalui proses reproduksi.
Hadis
ini sebenarnya adalah perintah Nabi SAW. agar laki-laki memperlakukan istrinya
dengan baik dan bijak. Hadis ini adalah respon terhadap budaya patriarkhi saat
itu yang menempatkan perempuan tidak sewajarnya. Hal ini juga terkonfirmasi
dengan penempatan hadis ini bukan pada bab tentang penciptaan manusia. Al Bukhari
menempatkan hadis ini pada kitab al nikah pada bab berbuat sopan dan lembut
kepada perempuan dan bab wasiat mengenai perempuan.
Pembicaraan
tentang perempuan juga tidak bisa dilepaskan dari drama kosmis Adam dan Hawa.
Terusirnya Adam dari surga adalah akibat kesalahan dari Hawa. Pendapat ini dikoreksi
oleh Islam dengan menjelaskan adanya keterlibatan aktif antara keduanya. Ayat-ayat
al Qur’an yang menjelaskan tentang bujuk rayu setan menggunakan kata ganti dua
orang. Justru ayat yang menggunakan kata ganti tunggal merujuk pada laki-laki
yaitu Adam sebagai pemimpin dari pasangannya, Hawa.
Islam
menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang setara. Sejarah telah
membuktikan bagaimana perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan
aktif dalam masyarakat. Khadijah adalah konglomerat perempuan yang mendedikasikan
seluruh jiwa, raga, dan kekayaannya untuk dakwah Islam. Ummu Salamah, ummul
mukminin yang sarannya dipraktekkan Nabi SAW. ketika muslimin enggan untuk mematuhi
perintah mencukur rambut dan menyembelih korban tanpa bisa masuk ke Makkah. Aisyah
adalah perempuan yang banyak meriwayatkan hadis, khususnya yang berkaitan
dengan kehidupan rumah tangga Nabi SAW. Aisyah juga seorang mufti pada masa Khalifah
Abu Bakar, Umar dan Usman. Pada masa Khalifah Umar, penanggung jawab stabilitas
pasar adalah seorang perempuan.
Laki-laki
dan perempuan adalah jenis yang berbeda, namun Islam menempatkan keduanya dalam
kesetaraan. Islam mencela penguburan hidup-hidup bayi perempuan. Islam
memberikan pembatasan poligami. Islam memberikan hak waris dan hak lainnya
kepada perempuan. Al Qur’an menghapus semua pemahaman tentang perbedaan
laki-laki dan perempuan khususnya berkaitan dengan asal muasal penciptaan. Laki-laki
dan perempuan diciptakan dari unsur, bahan, dan jenis yang sama.
Malang, 19 Juli 2020
0 Comments