Sein Kiri Belok Kanan Bukan Monopoli Perempuan

 Perjalanan sepanjang Tol Malang-Mojokerto di akhir pekan lalu menyisakan sejumput kegalauan. Pasalnya, radio yang saya dengarkan menyiarkan perbincangan tentang perilaku “oknum” emak-emak dalam berkendara. Saya lebih memilih kata oknum, karena perilaku ceroboh dalam berkendara tidak hanya dilakukan pengendara perempuan. Laki-laki pun tidak sedikit yang mengabaikan keselamatan dalam berkendara. Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan bahwa laki-laki mendominasi dibandingkan perempuan.

Penelitian Gito Sugiyanto (2014), Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas dan Lokasi Black Spot di Kabupaten Cilacap menyatakan bahwa sepanjang tahun 2006-2008, kecelakaan lalu lintas didominasi oleh laki-laki sebanyak 980 orang (74,64%), sementara 333 orang (25,36%) adalah perempuan. Penelitian Marsaid (2013) menunjukkan, dari 263 kecelakaan sepeda motor yang terjadi di wilayah Polres Kabupaten Malang, 92% adalah laki-laki (242 orang) dan 8% adalah perempuan (21 orang). Data kecelakaan di wilayah Polres Kabupaten Sleman Januari-Agustus 2017, 655 laki-laki, 218 perempuan.

Kecelakaan pada umumnya diawali dengan pelanggaran. Pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri. Lebih dari itu, pelanggaran salah satu pengemudi bisa mengancam keselamatan pengemudi lainnya.

Lampu sein adalah alat komunikasi antar pengendara kendaraan bermotor di jalan. Lampu sein digunakan sebagai isyarat bagi pengemudi ketika akan berbelok, berbalik arah, atau berpindah lajur. Karena pentingnya lampu sein, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengaturnya dalam pasal 112.

UU ini menegaskan bahwa pengemudi yang akan berbelok, berbalik arah, atau berpindah lajur mempunyai keharusan untuk memperhatikan keadaan di depan, samping, dan belakang kendaraan. Selain itu, pengemudi wajib memberikan isyarat dengan lampu sein sebagai penunjuk arah atau isyarat dengan tangan.

Kapan lampu sein dinyalakan? Saya teringat dengan materi yang saya pelajari ketika akan mengikuti ujian SIM C beberapa tahun silam. Lulus tes tulis dengan skor 80, namun tersendat di ujian praktek. Lima kali saya bolak balik untuk ujian praktek hingga akhirnya SIM resmi bersarang di dompet saya.

Lampu sein sebaiknya dinyalakan sekitar 3 detik sebelum melakukan manuver apakah berbelok, berpindah lajur, atau menyalip. Dalam jarak sekitar 10-30 meter, pengemudi sebaiknya menyalakan lampu sein. Jeda ini diperlukan untuk memberikan jarak aman bagi pengemudi di belakang. Waktu yang bisa digunakan oleh pengemudi lain untuk memperlambat laju kendaraannya atau berpindah lajur. Sebelum berbelok pastikan kondisi di depan, samping, dan belakang kendaraan aman untuk bermanuver. Mematikan lampu sein juga harus diingat oleh setiap pengemudi setelah berbelok.

Kecakapan menggunakan lampu sein dengan baik dan benar bisa memudahkan komunikasi antar pengemudi di jalan. Dan pada akhirnya bisa mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Kemampuan menyalakan lampu sein dengan tepat salah satunya disebabkan kebiasaan. Kebiasaan bisa diwujudkan dengan adanya kesadaran. Kesadaran bahwa pengemudi mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dirinya dan orang lain dalam berkendara. Pengemudi menyadari bahwa berkendara dengan aman bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk menghindari nyinyiran warganet tentang emak dan lampu sein, mau tidak mau, suka tidak suka, para emak dan mbak harus mengedukasi diri sendiri tentang keamanan dan keselamatan berkendara. Saya mempunyai kolega, emak perkasa yang menempuh jarak sekitar 115 km dari rumah menuju tempat kerja dengan mengendarai motor. Mayoritas rekan sekantor baik laki-laki maupun perempuan mengakui kepiawaian dan kelihaian si emak perkasa dalam menaklukkan jalan provinsi. Pengalaman saya dibonceng beberapa kali juga mengonfirmasi bagaimana si emak perkasa mampu menerapkan komunikasi yang efektif dengan pengendara lain dan sampai di tempat tujuan dengan selamat.

Para emak dan mbak harus dipaksa terbiasa menggunakan sein kiri untuk belok kiri dan sein kanan untuk belok kanan. Jika sudah menyalakan sein kanan dan memastikan kondisi di depan, samping, dan belakang kendaraan aman, namun tiba-tiba ada bapak atau mas yang masih saja nyelonong dari sebelah kanan, senyumin saja dan anggap mereka kebelet pipis, hehe.

Malang, 9 Agustus 2020

Post a Comment

4 Comments

  1. Bapak bapak juga banyak yg sein kiri belok kanan. Di per4an Kedunglurah yg sering nyelonong/nerobos lampu merah kebanyakan juga bapak bapak. Mantab tulisannya. Tapi saya juga introspeksi

    ReplyDelete
    Replies
    1. Njih Bu. Mari kita sama-sama menjadi duta keselamatan di jalan. Edukasi kepada orang-orang terdekat perlu terus kita lakukan. Terimakasih Bu Muslikah sudah berkunjung🤩

      Delete
  2. Wow..wow..jadi pingin kenal dan belajar sama si emak perkasa 😁

    ReplyDelete