Selasa, 20 Januari 2026, Aula Gedung Rektorat Lantai 5 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi saksi sebuah peristiwa akademik yang sarat makna: pengukuhan sebelas Guru Besar. Momentum ini bukan sekadar seremoni kenaikan jabatan fungsional tertinggi dalam dunia akademik, melainkan perayaan perjalanan panjang ilmu, kesabaran, dan pengabdian. Dalam suasana khidmat, pembacaan Surat Keputusan penetapan Guru Besar oleh Drs. H. Basri, MA., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Akademik menandai secara resmi amanah baru yang disematkan kepada para ilmuwan UIN Malang.
Dalam sambutannya, Ketua Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd., menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan pengukuhan Guru Besar ke-87 hingga ke-98. Angka tersebut mencerminkan kematangan institusi, sekaligus menandai awal fase baru: awal tahun 2026 sebagai masa “panen Guru Besar” bagi UIN Malang. Namun, yang menarik, Prof. Nur Ali tidak berhenti pada kebanggaan kuantitatif. Ia mengajak seluruh hadirin merenungkan makna kualitatif seorang Guru Besar: tidak hanya produktif secara akademik, tetapi juga bijaksana; tidak hanya cerdas, tetapi menjadi suri teladan.
Refleksi tersebut diperluas pada dimensi keluarga. Guru Besar, menurut Prof. Nur Ali, bukanlah pencapaian individual semata, melainkan pencapaian kolektif. Di balik gelar akademik tertinggi, terdapat istri, suami, dan anak-anak yang turut berkontribusi—melalui kesabaran, pengorbanan waktu, dan dukungan emosional. Warisan terbesar seorang Guru Besar kepada keluarganya bukan sekadar gelar, tetapi nilai: etos keilmuan, integritas, dan kesungguhan dalam menjalani hidup. Orang-orang sukses, ditegaskan beliau, hampir selalu lahir dari keluarga yang menumbuhkan kesabaran dan semangat akademik.
Sebelas Guru Besar yang dikukuhkan berasal dari beragam disiplin keilmuan, mencerminkan kekayaan intelektual UIN Malang. Prof. Dr. H. Abdul Basit, M.Si. (Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial) menegaskan pentingnya living laboratory, yakni menghadirkan dunia nyata secara mendalam dalam pendidikan ilmu sosial. Gagasan ini menuntut pendidikan agar tidak terjebak dalam abstraksi, tetapi membumi pada realitas sosial.
Dalam bidang Kebijakan Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Moh. Padil, M.Pd.I. menguatkan pentingnya eksplorasi kebijakan yang responsif terhadap perubahan zaman. Sementara itu, penguatan khazanah keilmuan Islam dan humaniora tercermin dari pengukuhan Prof. Dr. H. M. Faisol, M.Ag. (Sastra Arab), Prof. H. Aunur Rofiq, Lc., M.Ag., Ph.D. (Tafsir Tematik), dan Prof. Dr. H. M. Lutfi Mustofa, M.Ag. (Pemikiran Islam Indonesia). Ketiganya menunjukkan bahwa tradisi keilmuan Islam tetap relevan ketika dibaca secara kontekstual dan kritis.
Bidang pendidikan Islam juga diperkaya oleh Prof. Dr. M. Fahim Tharaba, M.Pd. (Manajemen Mutu Pendidikan Islam), Prof. Dr. H. Muhammad Walid, M.A. (Kepemimpinan Pendidikan Islam), dan Prof. Dr. H. Muhammad Asrori, M.Ag. (Strategi Pembelajaran PAI). Kehadiran mereka menegaskan bahwa mutu pendidikan Islam tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh kepemimpinan, manajemen, dan strategi pedagogik yang berorientasi pada pembentukan karakter.
Pengembangan keilmuan interdisipliner tampak dari pengukuhan Prof. Dr. Danial Hilmi, S.Hum., M.Pd. (Teknologi Pembelajaran Bahasa Arab), Prof. Dr. Khoirul Hidayah, M.H. (Hukum Ekonomi), dan Prof. Dr. Siti Mahmudah, M.Si. (Psikologi Sosial). Ketiganya memperlihatkan bagaimana ilmu-ilmu keislaman dan sosial dapat bersinergi dengan pendekatan teknologi, hukum, dan psikologi dalam menjawab tantangan masyarakat kontemporer.
Dalam sambutan Rektor, Prof. Ilfi, terdapat pesan yang terasa sederhana namun sangat dalam: kepada para pasangan Guru Besar, jangan hanya melihat tunjangan yang meningkat, tetapi pahamilah bahwa ketika seorang Guru Besar duduk di depan laptop, tenggelam dalam tanggung jawab akademiknya, ia sedang menjalankan amanah keilmuan. Pesan ini mengingatkan bahwa ilmu menuntut ruang, waktu, dan ketenangan—sering kali di tengah godaan kenyamanan domestik.
Secara institusional, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga mencatat prestasi strategis sebagai satu-satunya dari 58 PTKIN yang dipercaya negara menerima bantuan Saudi Fund. Kepercayaan ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi pengakuan atas tata kelola dan visi pendidikan yang dimiliki.
Puncak refleksi datang dari pertanyaan-pertanyaan mendasar yang diajukan Prof Ilfi: apakah para Guru Besar telah melakukan transfer nilai moral dan akhlak, bukan sekadar transfer ilmu? Apakah apa yang diajarkan benar-benar melekat dalam diri mahasiswa? Di sinilah konsep pembatinan dalam pembelajaran -sebagaimana dikutip dari pernyataan Menag- menjadi kunci. Mengajar tidak cukup dengan lisan dan logika, tetapi harus dengan hati dan keikhlasan, menghadirkan Allah dalam setiap disiplin ilmu, tanpa terjebak pada kalkulasi remunerasi dan tunjangan.
Pesan Imam Syafi’i kepada Imam Waki’ tentang pentingnya meninggalkan maksiat sebagai jalan menjaga ilmu menjadi pengingat klasik yang selalu relevan. Ilmu adalah cahaya, dan cahaya tidak akan menetap dalam hati yang gelap. Karena itu, karakter dosen menjadi penentu: takut kepada Allah, menjadi ar-rāsikhūn dalam ilmu, serta berperan sebagai mudarris, murabbi, dan mu’addib—pendidik yang tidak hanya mentransfer keterampilan, tetapi juga menanamkan spiritualitas dan akhlak.
Sejalan dengan arahan Mendikdasmen tentang deep learning dan kebermanfaatan, guru dan dosen dituntut menghadirkan komunikasi yang menyejukkan: qaulan layyinan, qaulan sadidan, dan qaulan kariman. Pendidikan berkualitas bukan hanya soal kecerdasan intelektual, tetapi tentang pembentukan manusia beriman, bertakwa, dan berkarakter.
Pengukuhan sebelas Guru Besar ini, pada akhirnya, adalah pengingat bahwa nama boleh melangit, tetapi kaki harus tetap berpijak di bumi. Ilmu menemukan maknanya bukan saat dipidatokan, melainkan ketika ia hidup dalam akhlak, membatin dalam pembelajaran, dan berbuah pada kemajuan pendidikan serta masa depan anak bangsa.
Malang, 21 Januari 2026



0 Comments